LITERASIBERITA - Sekolah Kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan adalah perguruan tinggi yang bernaung di bawah lembaga pemerintah (kementerian) sebagai pendidikan dengan pola ikatan dinas atau pembibitan.
Lembaga pemerintahan tersebut meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik,Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelejen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara.
Baca Juga : Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026
Selama kuliah, mahasiswa akan mempelajari bidang-bidang spesifikasi sesuai lembaga pemerintahan dimana perguruan tinggi tersebut berada.
Dalam penerimaan mahasiswa baru,terdapat seleksi yang harus diikuti,dengan rangkaian tes yang panjang dan ketat untuk mendapatkan mahasiswa dengan kualifikasi yang sesuai dan kemampuan yang mumpuni.
Adapun tahapannya meliputi : pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi lanjutan dan pengumuman akhir.
Pada seleksi kompetensi dasar,peserta akan mengerjakan soal yang mencakup materi tes karateristik pribadi, tes intelegensi umum,dan tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga : Pemprov Lampung Umumkan 422 Orang Guru yang Lolos Uji Kompetensi PPPK Beserta Penempatannya
Beberapa perguruan tinggi yang berstatus kedinasan adalah Institut Pemerintahan dalam Negeri (IPDN), Politeknik Keuangan Neegara (PKN STAN) dan Politeknik Statistika STIS.
Pembukaan Pendaftaran sekolah kedinasan:
Berikut daftar sekolah kedinasan yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dn Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB):
1. Politeknik Keuangan Negara-Sekolah Tinggi Akuntnsi Negara (PKN-STAN.Kementerian Keuangan : 1. 100 kebutuhan