LITERASIBERITA.COM - Tahun 2024 ini, pemerintah membuka lebar tes perekrutan Cpns dan Pppk. Namun, ada 21 Daerah yang tak mengajukan Formasi ASN.
Padahal, pemerintah sudah meminta para kepala Daerah untuk mengajukan formasi Cpns dan Pppk.
Setelah beberapa bulan diminta, ternyata, ada 21 Daerah yang tidak mengajukan perekrutan Cpns dan Pppk.
Bagi mereka yang ingin mendaftar Cpns dan Pppk yang berasal dari 21 Daerah itu, mereka masih bisa berpeluang menjadi Cpns dan Pppk.
Tapi syaratnya, mereka harus mendaftarkan diri ke Daerah yang memiliki formasi Cpns dan Pppk.
Adapun 21 Daerah yang tidak mengajukan perekrutan Cpns dan Pppk diantaranya:
Baca Juga : Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus PPLIPI, Dorong Perempuan Jadi Penggerak SDM dan Ekonomi Desa
1. Aceh Selatan
2. Tapanuli Utara
3. Kabupaten Kepahiang
4. Bone Bolango
5. Papua Barat
6. Purworejo
7. Sinjai
8. Soppeng
9. Barru
10. Gowa
11. Merauke
12. Boven Digul
13. Asmat
14. Puncak Jaya
15. Yahukimo
16. Intan Jaya
Baca Juga : Pemprov Lampung Umumkan 422 Orang Guru yang Lolos Uji Kompetensi PPPK Beserta Penempatannya
17. Leni Jaya
18. Teluk Wondama
19. Teluk Bintuni
20. Maybrat
21. Tambrauw.
Perlu diketahui, 21 Daerah yang tidak menerima perekrutan Cpns dan Pppk tersebut, disampaikan langsung Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat rapat bersama DPR dan BKN. Dimana, ada 21 Daerah di Indonesia yang tidak mengajukan formasi Pppk 2024.
Dalam rapat itu, terungkap bahwa seleksi Casn untuk Cpns dan Pppk 2024, akan dibuka untuk 1, 2 juta lebih formasi.
Itulah 21 Daerah yang tidak mengajukan formasi Casn untuk Cpns dan Pppk. Apakah 21 Daerah itu termasuk Daerahmu? (*)