Februari lalu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pengadaan Cpns dipastikan akan dilakukan pada 2023.
Namun pengadaan Cpns 2023 terbatas pada jabatan yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan politik. “Untuk PNS masih sebatas tugas yang harus dilaksanakan PNS”.
Misalnya untuk ekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," kata Bhima dikutip dari Kompas.com (20/2/2023).
Tugas-tugas yang melayani penyediaan murni pelayanan publik dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bisma. (*MBKM4).
Baca Juga : Beberapa Tender Perbaikan Jalan Prioritas Di Lampung Beres, Perbaikan Jalan Bakal Segera di Lakukan