IPK Dibawah 3, Tidak Dapat Daftar CPNS, Simak Penjelasannya

Redaksi 01 - Selasa, 28 Mar 2023 - 14:24 WIB

IPK Dibawah 3, Tidak Dapat Daftar CPNS, Simak Penjelasannya
IPK Dibawah 3,Tidak Dapat Daftar CPNS,Simak penjelasannya - instagram(@cpns.asn)
Advertisements

LITERASIBERITA - Peserta di bawah 3 masih bisa daftar Cpns di tahun 2023 dengan memperhatikan syarat instansi yang dituju.

Pada pendaftaran Cpns 2023 ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh pendaftar agar bisa lulus seleksi.

Salah satu aturan yang ditetapkan pada pendaftaran Cpns yaitu mengenai nilai Ipk setelah lulus dari peruruan tinggi negeri maupun swasta.

Masih banyak yang mempertanyakan apakah Ipk di bawah 3 bisa mendaftar Cpns instansi tidak karena dinilai rendah.

Untuk nilai Ipk setiap instansi memiliki batasan sendiri sehingga perlu diketahui instansi mana yang akan dilamar dan berapa nilai Ipk kamu.

Cocokkan syarat yang ditapkan pada instansi yang ingin dilamar dengan kualifikasi diri apakah sesuai atau tidak.

Rata-rata Ipk terendah 2,5 untuk D1 dan 2,75 untuk S1 sehingga jika dibawah  3 maka masih bisa ikut mendaftar Cpns di tahun 2023.

Meskipun nanti pelamar merupakan fresh graduate dan tidak memiliki pengalaman sama sekali,masih bisa melakukan pendaftaran.

Hal yang dilarang yaitu jika peserta baik pria maupun wanita yang memiliki tato maka tidak boleh ikut mendaftar.

Bagi pelamar pria juga tidak boleh memiliki tindik jika masih berharap lulus seleksi untuk menjadi pegawai negeri.

Pendaftaran Cpns pada tahun 2023 akan segera dibuka,di mana peserta bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

1.    Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/

2.    Pilih salah satu formasi yang ada 

Halaman:
Ikuti kami di Google News untuk update informasi dan artikel terbaru: Google News Literasiberita.com
Advertisements
Bagikan:
Editor: Yuda Pranata
Sumber:

REKOMENDASI