3. Mengikuti seleksi administrasi
4. Mengikuti tes SKD CAT yang terdiri dari TWK,TIU,dan TKP
5. Hasil lulus tes SKD akan diumumkan sebanyak 3 kali dari jumlah formasi
6. Mengikuti seleksi kompetensi bidang yang terdiri dari SKB CAT,wawancara,tes kesehatan,dan lainnya.
7. Pengumuman kelulusan di ana 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.
Meskipun saat ini pendaftarannya belum dibuka tapi bagi yang berminat mendaftar bisa mulai menyiapkan persyaratan sesuai instansi yang dituju. (*/Sevilla)
Halaman:
Ikuti kami di Google News untuk update informasi
dan artikel terbaru: Google News Literasiberita.com