Satu Formasi PPPK Guru F1 di Bandar Lampung Tak Terisi

Prima Imansyah Permana - Selasa, 14 Mar 2023 - 16:31 WIB

Satu Formasi PPPK  Guru F1 di Bandar Lampung Tak Terisi
Kepala BKD Bandar Lampung Herliwaty.- - Foto: Prima Imansyah Permana/Literasiberita.com.-
Advertisements


Rincian yang dinyatakan lulus dan pendapat penempatan pada Pppk Guru F1 yang dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan sebanyak 304 orang.

Sedangkan ada dua orang yang tidak mendapatkan penempatan. Serta, satu tidak mendaftar. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty mengatakan, bahwa Pemkot Bandar Lampung mendapat 307 formasi.

Formasi tersebut berasal dari sisi formasi tahun 2021 lalu yang belum terpenuhi.

Dari hasil pengumuman seleksi calon Pppk jabatan fungsional guru F1, kata Herliwaty dari 307 formasi, hanya ada 306 orang yang mendaftar.

Rinciannya, menurut Herliwaty, 304 orang dinyatakan lulus dan mendapat penempatan. 

Kumudian, ada dua orang pendaftar yang tidak mendapatkan penempatan pasca pengumuman seleksi calon Pppk Bandar Lampung 2022.

Sedangkan, satu orang tidak mendaftar kembali menjadi calon Pppk pada formasi tahun 2022, setelah masuk kedalam calon Pppk F1.

Terkait dua orang yang tidak mendapat penempatan, menurut Herliwaty, dari informasi yang diterima dari pemerintah pusat, saat mendaftar keduannya belum ada penempatan.

"Itu data yang dua orang memang info dari pusat langsung. Saat mendaftar, yang bersangkutan belum ada penempatannya. Sedangkan, satu orang memang tidak mendaftar kembali," ujar Herliwaty melalui pesan WhatsApp, Minggu 12 Maret 2023.

Diketahui, Hasil seleksi calon Pppk guru F1 tersebut tertuang dalam pengumuman nomor : 800/ 373/ IV.04/ 2023 yang ditandatangi Plt Sekda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah.

Diketahui, pada formasi fungional guru F1 tahun 2022 ini, Pemkot Bandar Lampung mendapat formasi sebanyak 307 formasi.

Formasi tersebut sisa dari formasi tahun 2021 lalu yang belum terpenuhi.

Dimana, F1 adalah pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi Pppk JF Guru Tahun 2021.(*)

Halaman:
Ikuti kami di Google News untuk update informasi dan artikel terbaru: Google News Literasiberita.com
Advertisements
Bagikan:
Editor: Prima Imansyah Permana
Sumber:

REKOMENDASI

Advertisements

ARTIKEL POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

ARTIKEL TERBARU

Advertisements

ARTIKEL PILIHAN

Advertisements
Advertisements