4. Tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia selama berjalannya proses seleksi;
Beberapa dokumen yang harus disiapkan terdiri dari :
a) Bagi Pelamar Formasi Umum dan Formasi Umum Putra Putri Papua/Papua Barat
1. Surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat pernyataan dapat
diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah
asli).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan yang sudah melakuka perekaman kependudukan secara eletronik atau alsi yang dikeluarkan oleh pejabar yang berwenang.
3. Ijazah (asli), wajib bagi lulusan luar negeri/ yang memiliki ijazah bahasa asing melampirkan Surat Keterangan/Ijazah dari Pejabat yang Berwenang (Kemendikbud).
Untuk pelamar/peserta dengan lulusan SLTA 2023, Untuk pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus yang asli dan ditandatangani Kepala Sekolah (Beserta Kop Surat Sekolah).